Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya sekadar proyeksi, tetapi sudah mulai terlihat di beberapa sektor industri. Dalam pernyataan resmi, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa menurut laporan dari serikat pekerja di tingkat pabrik, terdapat potensi PHK yang mengancam sekitar 9.000 buruh di setidaknya 10 perusahaan.
Penyebab PHK di Sektor Industri
Said Iqbal menjelaskan, ancaman PHK ini terutama terjadi di sektor tekstil, garmen, plastik, otomotif, dan petrokimia, yang diperkirakan akan berlangsung dalam tiga bulan ke depan. Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang memicu potensi gelombang PHK ini. Yang pertama adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar, yang menyebabkan biaya produksi melonjak.
Faktor kedua adalah lonjakan harga bahan baku impor sebagai akibat dari konflik global dan fluktuasi nilai tukar rupiah yang semakin membebani struktur biaya industri. Dalam kondisi ini, perusahaan cenderung melakukan efisiensi dengan mengurangi biaya tenaga kerja, yang berujung pada PHK.
Indikasi Perlambatan Aktivitas Industri
Lebih lanjut, KSPI juga mencatat adanya indikasi perlambatan aktivitas industri. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sekitar 65% perusahaan tidak berencana untuk merekrut karyawan baru, sementara 50% lainnya tidak akan melakukan ekspansi usaha dalam waktu dekat. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakpastian yang melanda sektor industri, yang bisa berujung pada dampak negatif terhadap lapangan kerja.
Aksi KSPI Menyikapi May Day 2026
Dalam konferensi pers, KSPI bersama Partai Buruh menegaskan bahwa mereka tidak akan ikut serta dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang akan digelar di Monas. Rencananya, perayaan May Day di Monas akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Said Iqbal menjelaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi peringatan May Day 2026 di depan Gedung DPR RI, lalu berlanjut dengan kegiatan May Day Fest di Istora Senayan.
“KSPI dan Partai Buruh kembali menegaskan bahwa hanya akan melakukan aksi May Day pada 1 Mei 2026 di depan gedung DPR,” ujar Said dalam konferensi pers daring. Ia menegaskan bahwa ketidakikutsertaan dalam perayaan di Monas disebabkan karena dianggap lebih sebagai aksi seremonial, sedangkan aksi yang dilakukan oleh KSPI dan Partai Buruh berfokus pada penyampaian tuntutan konkret terkait janji pemerintah yang dinilai belum terealisasi.
“Perayaan di Monas lebih kepada seremonial,” tegas Said.
Dampak Bagi Pekerja di Indonesia
Ancaman PHK ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan, tetapi juga bagi perekonomian nasional. Dengan banyaknya buruh yang terancam di sektor-sektor vital, dampaknya tentu akan terasa pada daya beli masyarakat dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya gelombang PHK ini dan mendukung keberlangsungan industri.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, ancaman PHK bagi 9.000 buruh di sektor tekstil dan petrokimia mengindikasikan adanya tantangan besar dalam dunia industri Indonesia saat ini. Dengan adanya faktor-faktor yang mendorong efisiensi biaya, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas lapangan kerja dan memastikan keberlanjutan industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
