Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika di Bali, 2 WN Rusia Ditangkap

JAKARTA – Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebuah laboratorium narkotika yang tersembunyi di Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam operasi yang dilakukan, dua warga negara Rusia ditangkap karena diduga terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila. Pengungkapan ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap arus barang lintas negara, terutama barang kiriman yang berpotensi menjadi bahan baku pembuatan narkotika.

Pentingnya Pengawasan Terhadap Narkotika

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menyatakan bahwa pengungkapan laboratorium narkotika ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap narkotika jadi, tetapi juga terhadap bahan kimia dan peralatan yang dapat digunakan untuk memproduksinya. “Masyarakat perlu tahu bahwa kami terus berupaya mencegah peredaran narkotika,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Awal Penemuan Laboratorium Narkotika

Kasus ini terungkap pada 21 Januari 2026 ketika Bea Cukai Soekarno-Hatta menghentikan pengiriman barang dari China yang ditujukan ke Uluwatu, Bali. Paket tersebut berisi dua botol cairan yang mengandung zat Valerophenone dan 4’-Methylpropiophenone, yang diketahui sebagai bahan kimia untuk pembuatan narkotika. Temuan tersebut memicu pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan BNN, serta bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT.

Operasi Penangkapan dan Penggeledahan

Setelah melakukan pemantauan dan pendalaman informasi sejak 28 Januari hingga 5 Maret 2026, tim gabungan akhirnya melakukan operasi pengungkapan pada 6 Maret 2026. Mereka menangkap seorang perempuan berinisial NT di Vila The Tetamian Bali, kemudian melanjutkan penggeledahan di Vila The Lavana De’Bale Marcapada. Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai zat kimia dalam bentuk bubuk dan cair, serta narkotika golongan I jenis mefedron.

Sebagai bagian dari operasi tersebut, tim juga mengamankan seorang pria berinisial ST di Vila Rena’s Kubu. Di sana, mereka menemukan zat kimia cair yang diduga terkait dengan produksi narkotika. Dalam total, petugas menyita barang bukti yang mencakup 644 gram mefedron dalam bentuk kristal, 7.250 mililiter mefedron dalam bentuk cairan setengah jadi, serta bahan kimia padat dan cair yang digunakan dalam pembuatan mefedron.

Dampak Pengungkapan Terhadap Peredaran Narkotika

Menurut Syarif, pengungkapan laboratorium narkotika ini merupakan langkah penting dalam memutus rantai produksi narkotika di Indonesia. “Keberadaan laboratorium tersembunyi ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya berusaha menyelundupkan barang jadi, tetapi juga memproduksinya di dalam negeri. Pengungkapan ini dapat mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat sejak tahap produksi,” jelasnya.

Kesimpulan

Dengan adanya penangkapan dan pengungkapan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika dan pentingnya kerjasama antara pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat di Bali, tetapi juga di seluruh Indonesia dari ancaman narkotika yang semakin marak.

Bank Indonesia Tindak Money Changer Ilegal di Bali

DENPASAR – Bali kini menjadi daerah dengan jumlah money changer terbanyak kedua di Indonesia, setelah Jakarta. Menurut data dari Bank Indonesia (BI), terdapat sekitar 601 money changer yang beroperasi secara resmi di Bali, terdiri dari 140 unit dengan kantor pusat, 440 kantor cabang, dan 21 money changer yang bekerja sama dengan hotel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengungkapkan bahwa selain money changer resmi, masih banyak money changer ilegal yang beroperasi tanpa izin. Praktik ini dapat merugikan konsumen dan berpotensi merusak citra pariwisata Bali.

Praktik Money Changer Ilegal dan Dampaknya

Erwin menjelaskan bahwa money changer ilegal sering menggunakan berbagai modus operandi untuk menipu konsumen. Salah satu cara yang umum adalah dengan menjatuhkan sejumlah uang secara diam-diam di celah meja, yang dapat membuat konsumen tidak menyadari jumlah uang yang diterima lebih sedikit daripada seharusnya. Selain itu, mereka sering menawarkan nilai tukar yang lebih rendah dengan alasan bahwa uang yang ditukarkan dalam kondisi rusak.

Contoh lain dari kecurangan yang dilakukan adalah dengan cara memberikan uang dalam nominal yang mirip, seperti mengubah Rp5.750.000 menjadi Rp5.075.000, dan tidak memberikan kembalian dari transaksi tersebut. Praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama para wisatawan yang mungkin tidak familiar dengan nilai tukar yang berlaku.

Langkah Bank Indonesia untuk Mengatasi Masalah Ini

Bank Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik money changer ilegal. Melalui berbagai upaya edukasi dan sosialisasi, BI berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk desa adat, untuk menjaga citra pariwisata Bali. Menurut Erwin, Pemda juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha money changer ilegal sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Kami melaksanakan penertiban terhadap pelaku usaha money changer ilegal, baik secara mandiri maupun dengan kerja sama pihak terkait seperti Desa Adat dan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Erwin. “Pihak Desa Adat juga dapat mengenakan sanksi sesuai dengan hukum adat yang berlaku,” tambahnya.

Inisiatif Bank Indonesia dan Edukasi kepada Masyarakat

Untuk memberikan informasi yang lebih transparan kepada masyarakat, Bank Indonesia juga menginisiasi pengembangan moneychangerbali.com sebagai pusat informasi mengenai ketersediaan money changer berizin. Selain itu, BI memperkuat edukasi mengenai pentingnya menggunakan money changer berizin kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pariwisata, sektor perhotelan, hingga influencer dan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali.

Kesimpulan

Fenomena money changer ilegal di Bali menunjukkan tantangan besar bagi industri pariwisata di daerah ini. Melalui langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik-praktik curang ini dapat diminimalisir, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman saat melakukan transaksi valuta asing di Bali.