Cadangan Devisa Indonesia Meningkat Tipis di Juni 2026

(BI) mengumumkan bahwa Indonesia pada akhir Juni 2026 mengalami peningkatan kecil menjadi US$ 145,6 miliar, dari sebelumnya US$ 144,9 miliar pada Mei 2026. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, menyatakan bahwa posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan untuk 5,4 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Perry menambahkan bahwa cadangan devisa yang ada kini jauh di atas standar kecukupan internasional, yang menyarankan cadangan setidaknya untuk menutupi tiga bulan impor. Target kinerja transaksi berjalan untuk tahun 2026 pun ditetapkan tetap sehat, dengan proyeksi defisit berkisar antara 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, Bank Indonesia juga melaporkan bahwa aliran pada kuartal pertama 2026 mencapai US$ 8,5 miliar. Perry menyebutkan bahwa sebagian besar investasi tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang terus berlanjut hingga 20 Juli 2026. Khususnya, SBN mencatatkan net inflow sebesar US$ 0,1 miliar.

Dalam upaya menjaga stabilitas rupiah, Perry menjelaskan bahwa Bank Indonesia terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah dinamika global. Menurutnya, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 21 Juli 2026 relatif stabil di level Rp 17.885, sedikit bergerak dari Rp 17.880 pada akhir Juni 2026.

Untuk menjaga kestabilan tersebut, BI mengoptimalkan intervensi di pasar luar negeri serta menerapkan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Perry juga menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga pada kepemilikan SRBI diambil sebagai langkah untuk menarik lebih banyak investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Kepemilikan non-resident di SRBI tercatat meningkat signifikan, dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang mencakup 27,1 persen dari total posisi SRBI.

Untuk meningkatkan daya tarik bagi investor asing, Bank Indonesia juga berupaya mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang ada. Salah satu langkahnya adalah memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen yang selama ini menjadi beban bagi mereka. Di samping itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan melibatkan instrumen spot dan swap dalam Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan semakin meluasnya penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi.

Langkah Bank Indonesia Menjaga Stabilitas Rupiah di 2026

TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan batas maksimum pembelian dolar tunai terhadap rupiah mulai 1 April 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak gejolak geopolitik terhadap penurunan nilai tukar mata uang lokal.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga arus lalu lintas valuta asing. “Di antara langkah-langkah yang kami ambil adalah penguatan kebijakan transaksi valuta asing, yang akan dimulai pada bulan April, untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, khususnya dengan menyesuaikan batas pembelian tunai valuta asing dari US$100.000 per entitas per bulan menjadi US$50.000,” ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur pada Selasa, 17 Maret 2026.

Perubahan Kebijakan dan Implikasinya

Sebelumnya, individu atau perusahaan dapat membeli dolar tunai hingga US$100.000 per bulan tanpa harus menyertakan dokumen pembelian. Namun, mulai April 2026, batas tersebut akan dipotong menjadi setengah. Ini berarti siapa pun yang membeli dolar tunai melebihi US$50.000 per bulan diwajibkan untuk menyerahkan bukti dokumenter terkait transaksi.

BI juga melaksanakan dua kebijakan transaksi lainnya secara bersamaan: meningkatkan batas penjualan DNDF/Forward dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi, serta meningkatkan batas swap beli-jual dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.

Ekonom Utama Permata Bank, Josua Pardede, menilai bahwa kebijakan baru dari bank sentral ini cukup efektif dalam menekan tekanan jangka pendek pada rupiah. “Namun, dampaknya lebih sebagai pembatas volatilitas daripada pendorong penguatan yang tajam,” ujarnya kepada Tempo pada Selasa, 24 Maret 2026.

Pengaruh Kebijakan Terhadap Pasar

Menurut Josua, efektivitas utama akan terlihat pada perubahan perilaku pasar. Penurunan batas pembelian tunai dan kewajiban dokumentasi untuk transfer luar negeri memastikan bahwa transaksi valuta asing yang berskala menengah hingga besar dapat lebih cepat dipantau, sehingga mengurangi ruang untuk penimbunan dolar yang berlebihan.

Sementara itu, peningkatan batas DNDF atau forward dan swap memperluas ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan lindung nilai di pasar domestik, sehingga permintaan dolar tidak hanya terfokus di pasar spot.

“Arah kebijakan ini jelas: untuk menahan permintaan dolar AS yang dapat mempercepat depresiasi sambil memperluas saluran manajemen risiko yang lebih teratur,” tuturnya.

Kondisi Cadangan Devisa dan Tekanan Eksternal

Dengan cadangan devisa per akhir Februari 2026 yang mencapai US$151,9 miliar, setara dengan 6,1 bulan impor, BI masih memiliki buffer yang cukup untuk menjaga stabilitas pasar. Namun, sumber utama tekanan terhadap rupiah saat ini berasal dari faktor eksternal.

Pada Maret 2026, BI mencatat aliran keluar modal portofolio bersih sebesar US$1,1 miliar, dengan rupiah diperdagangkan mendekati level terlemah sekitar 17.000 per dolar AS. Karena itu, kebijakan baru ini merupakan upaya untuk mencegah rupiah melemah terlalu cepat atau terlalu dalam, bukan sekadar alat untuk membalikkan arah secara mandiri.

Perspektif ke Depan

Untuk mencapai penguatan rupiah yang lebih kuat, BI memerlukan dukungan eksternal dari perbaikan sentimen global, penurunan harga minyak, dan pemulihan aliran modal asing. “Ini bukan hanya soal memperketat aturan transaksi valuta asing,” tambah Josua.

Bank Indonesia melaporkan pada 16 Maret 2026 bahwa nilai tukar rupiah berada di sekitar 16.985 per dolar AS, melemah sekitar 1,29 persen dibandingkan akhir Februari. Sementara itu, data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang tercatat pada penutupan perdagangan 17 Maret 2026 menunjukkan rupiah di 16.982. Di pasar spot, pada penutupan perdagangan 24 Maret 2026, rupiah tercatat di 16.897 per dolar AS, meningkat 99 poin dari hari sebelumnya.

Bank Indonesia Tindak Money Changer Ilegal di Bali

DENPASAR โ€“ Bali kini menjadi daerah dengan jumlah money changer terbanyak kedua di Indonesia, setelah Jakarta. Menurut data dari Bank Indonesia (BI), terdapat sekitar 601 money changer yang beroperasi secara resmi di Bali, terdiri dari 140 unit dengan kantor pusat, 440 kantor cabang, dan 21 money changer yang bekerja sama dengan hotel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengungkapkan bahwa selain money changer resmi, masih banyak money changer ilegal yang beroperasi tanpa izin. Praktik ini dapat merugikan konsumen dan berpotensi merusak citra pariwisata Bali.

Praktik Money Changer Ilegal dan Dampaknya

Erwin menjelaskan bahwa money changer ilegal sering menggunakan berbagai modus operandi untuk menipu konsumen. Salah satu cara yang umum adalah dengan menjatuhkan sejumlah uang secara diam-diam di celah meja, yang dapat membuat konsumen tidak menyadari jumlah uang yang diterima lebih sedikit daripada seharusnya. Selain itu, mereka sering menawarkan nilai tukar yang lebih rendah dengan alasan bahwa uang yang ditukarkan dalam kondisi rusak.

Contoh lain dari kecurangan yang dilakukan adalah dengan cara memberikan uang dalam nominal yang mirip, seperti mengubah Rp5.750.000 menjadi Rp5.075.000, dan tidak memberikan kembalian dari transaksi tersebut. Praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama para wisatawan yang mungkin tidak familiar dengan nilai tukar yang berlaku.

Langkah Bank Indonesia untuk Mengatasi Masalah Ini

Bank Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik money changer ilegal. Melalui berbagai upaya edukasi dan sosialisasi, BI berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk desa adat, untuk menjaga citra pariwisata Bali. Menurut Erwin, Pemda juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha money changer ilegal sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

โ€œKami melaksanakan penertiban terhadap pelaku usaha money changer ilegal, baik secara mandiri maupun dengan kerja sama pihak terkait seperti Desa Adat dan Aparat Penegak Hukum (APH),โ€ jelas Erwin. โ€œPihak Desa Adat juga dapat mengenakan sanksi sesuai dengan hukum adat yang berlaku,โ€ tambahnya.

Inisiatif Bank Indonesia dan Edukasi kepada Masyarakat

Untuk memberikan informasi yang lebih transparan kepada masyarakat, Bank Indonesia juga menginisiasi pengembangan moneychangerbali.com sebagai pusat informasi mengenai ketersediaan money changer berizin. Selain itu, BI memperkuat edukasi mengenai pentingnya menggunakan money changer berizin kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pariwisata, sektor perhotelan, hingga influencer dan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali.

Kesimpulan

Fenomena money changer ilegal di Bali menunjukkan tantangan besar bagi industri pariwisata di daerah ini. Melalui langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik-praktik curang ini dapat diminimalisir, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman saat melakukan transaksi valuta asing di Bali.

Uang Primer Indonesia Tumbuh 18,3%, Tembus Rp2.228 Triliun

JAKARTA โ€“ Bank Indonesia (BI) baru saja mengumumkan bahwa uang primer (M0) yang disesuaikan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 18,3% year on year (yoy) pada bulan Februari 2026. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang hanya tercatat 14,7%. Dengan pertumbuhan yang pesat, total uang primer kini menembus angka Rp2.228 triliun.

Dalam rilis resmi yang dipublikasikan pada Jumat (6/3/2026), BI menjelaskan, “Pada Februari 2026, uang primer tumbuh 18,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan Januari yang hanya 14,7% (yoy), sehingga totalnya mencapai Rp2.228 triliun.” Hal ini menunjukkan adanya peningkatan likuiditas di pasar yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pendorong Pertumbuhan Uang Primer

BI menyebutkan bahwa pertumbuhan uang primer ini didorong oleh kenaikan signifikan pada pertumbuhan giro bank umum yang disimpan di BI, yang meningkat sebesar 33,6% (yoy). Selain itu, jumlah uang kartal yang beredar juga mengalami kenaikan mencapai 15,8% (yoy). Kenaikan ini mencerminkan tingginya permintaan masyarakat akan uang tunai dan simpanan yang lebih likuid dalam aktivitas ekonomi.

Tren dan Perbandingan Bulanan

Ketika melihat tren pertumbuhan, uang primer pada bulan Februari 2026 memang menunjukkan angka yang lebih tinggi dibandingkan bulan Januari 2026. Namun, jika dibandingkan dengan bulan Desember 2025, total uang yang beredar mengalami penurunan signifikan. Pada akhir tahun lalu, jumlah uang primer tercatat mencapai Rp2.367,8 triliun. Hal ini menunjukkan adanya fluktuasi dalam jumlah uang yang beredar di masyarakat, yang perlu dicermati oleh para pelaku ekonomi.

Uang primer sendiri adalah komponen penting dalam peredaran uang, yang mencakup uang kartal berupa kertas dan logam yang beredar di masyarakat serta simpanan giro bank umum yang disimpan di Bank Indonesia. Dengan kata lain, uang primer menjadi indikator likuiditas dan kesehatan ekonomi suatu negara.

Aspek Adjusted dalam Uang Primer

Penting untuk dicatat, uang primer yang disesuaikan (adjusted) mencerminkan perkembangan yang telah memperhitungkan dampak dari penurunan giro bank di BI akibat pemberian insentif likuiditas. Dengan demikian, ini menjadi acuan yang lebih akurat untuk memahami kondisi riil peredaran uang di Indonesia.

Dampak bagi Ekonomi Indonesia

Pertumbuhan uang primer yang signifikan ini tentu memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Likuiditas yang meningkat akan memberikan ruang bagi bank untuk memberikan pinjaman lebih banyak kepada masyarakat dan sektor usaha, yang pada gilirannya dapat mendorong investasi dan konsumsi. Ini adalah sinyal baik bagi pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang masih berlangsung.

Namun, perlu diingat bahwa pertumbuhan uang yang cepat juga harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah inflasi yang tidak terkendali. Kebijakan moneter yang hati-hati dari Bank Indonesia akan sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi ke depan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, pertumbuhan uang primer yang mencapai 18,3% pada Februari 2026 menandakan adanya peningkatan likuiditas yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, tantangan untuk menjaga inflasi dan stabilitas ekonomi tetap menjadi perhatian utama. Pengawasan yang ketat dan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci dalam mengelola pertumbuhan ini agar tetap berkelanjutan.

Penukaran Uang Tunai di NTB Mencapai Rp19,9 Miliar Selama Ramadan

Selama bulan Ramadan 2026, penukaran uang tunai di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai angka signifikan, yaitu Rp19,9 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB, Hario K. Pamungkas, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Hario, angka tersebut merupakan hasil dari termin pertama penukaran uang yang dilakukan oleh BI dan perbankan. Layanan ini akan terus berlanjut dan diperkirakan akan meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri. “Kami telah menyediakan layanan penukaran uang di 85 titik, dan kas keliling sudah dilakukan sebanyak empat kali,” ujarnya.

Peningkatan Layanan dan Ketersediaan Uang

Pada termin kedua, kas keliling dijadwalkan berlangsung dua kali pada 3 dan 4 Maret 2026, sedangkan layanan bersama BI dan perbankan akan kembali diadakan pada 18 Maret 2026. Selain itu, akan ada layanan terpadu di Islamic Centre dari tanggal 9 hingga 12 Maret 2026.

Untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup, KPwBI Prov. NTB telah menyiapkan uang Rupiah sebesar Rp3,3 triliun. Hario menjelaskan bahwa beberapa faktor yang mendorong peningkatan kebutuhan uang di masyarakat antara lain adalah pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, serta sektor swasta. Selain itu, pencairan bantuan sosial dan meningkatnya aktivitas ekonomi akibat mobilitas masyarakat dan kunjungan wisatawan selama libur panjang juga berkontribusi terhadap kebutuhan ini.

Proyeksi Nasional dan Strategi BI

Secara nasional, proyeksi kebutuhan uang tunai pada Ramadan dan Idulfitri 2026 mencapai Rp185,6 triliun, meningkat 15,1% dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp161 triliun. Hario menekankan pentingnya ketersediaan uang yang tidak hanya dalam jumlah yang cukup, tetapi juga pecahan yang sesuai dan dalam kondisi layak edar.

Dalam program Serambi, Hario mengungkapkan tiga fokus utama yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Pertama, menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan berkualitas. Kedua, memastikan layanan Rupiah dapat menjangkau masyarakat, termasuk di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil) yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan. Untuk itu, BI bekerja sama dengan perbankan untuk membuka layanan penukaran di jaringan kantor cabang.

Ketiga, BI juga berfokus pada edukasi masyarakat mengenai penggunaan uang Rupiah melalui program Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengenali keaslian Rupiah, cara merawat uang, serta belanja bijak menggunakan Rupiah.

Dampak bagi Masyarakat

Peningkatan penukaran uang tunai selama Ramadan ini tentunya berdampak positif bagi masyarakat NTB. Dengan ketersediaan uang yang cukup, diharapkan aktivitas ekonomi selama bulan suci dapat meningkat, mendukung berbagai transaksi yang terjadi di masyarakat. Selain itu, edukasi mengenai penggunaan uang yang bijak diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan menghargai uang Rupiah.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, penukaran uang tunai di NTB selama Ramadan 2026 menunjukkan angka yang sangat menggembirakan. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia dan perbankan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas Rupiah, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam menjalankan aktivitas ekonomi, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.