Cadangan Devisa Indonesia Meningkat Tipis di Juni 2026

(BI) mengumumkan bahwa Indonesia pada akhir Juni 2026 mengalami peningkatan kecil menjadi US$ 145,6 miliar, dari sebelumnya US$ 144,9 miliar pada Mei 2026. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, menyatakan bahwa posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan untuk 5,4 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Perry menambahkan bahwa cadangan devisa yang ada kini jauh di atas standar kecukupan internasional, yang menyarankan cadangan setidaknya untuk menutupi tiga bulan impor. Target kinerja transaksi berjalan untuk tahun 2026 pun ditetapkan tetap sehat, dengan proyeksi defisit berkisar antara 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, Bank Indonesia juga melaporkan bahwa aliran pada kuartal pertama 2026 mencapai US$ 8,5 miliar. Perry menyebutkan bahwa sebagian besar investasi tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang terus berlanjut hingga 20 Juli 2026. Khususnya, SBN mencatatkan net inflow sebesar US$ 0,1 miliar.

Dalam upaya menjaga stabilitas rupiah, Perry menjelaskan bahwa Bank Indonesia terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah dinamika global. Menurutnya, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 21 Juli 2026 relatif stabil di level Rp 17.885, sedikit bergerak dari Rp 17.880 pada akhir Juni 2026.

Untuk menjaga kestabilan tersebut, BI mengoptimalkan intervensi di pasar luar negeri serta menerapkan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Perry juga menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga pada kepemilikan SRBI diambil sebagai langkah untuk menarik lebih banyak investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Kepemilikan non-resident di SRBI tercatat meningkat signifikan, dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang mencakup 27,1 persen dari total posisi SRBI.

Untuk meningkatkan daya tarik bagi investor asing, Bank Indonesia juga berupaya mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang ada. Salah satu langkahnya adalah memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen yang selama ini menjadi beban bagi mereka. Di samping itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan melibatkan instrumen spot dan swap dalam Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan semakin meluasnya penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi.

Purbaya: Hati-Hati Rombak APBN di Tengah Gejolak Ekonomi

JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah lonjakan harga minyak dan penurunan nilai tukar rupiah. Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah dirinya dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (10/3/2026) di Istana Negara.

Purbaya menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah antisipatif terkait dampak dari kondisi geopolitik global yang tengah berlangsung. Ia menggarisbawahi bahwa selama fondasi ekonomi negara tetap baik, pemerintah akan lebih mudah mengatasi dampak yang timbul dari gejolak geopolitik.

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan likuiditas uang di sistem tetap cukup, dan Bank Indonesia (BI) akan tetap menjaga kebijakan moneternya,” tegas Purbaya. Ia juga menambahkan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) saat ini masih dalam kondisi aman meskipun harga minyak telah mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir.

“Kenaikan harga minyak baru terjadi beberapa hari, jadi kami rasa belum saatnya untuk melakukan perubahan anggaran,” lanjutnya. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memerlukan waktu untuk menganalisis dampak dari fluktuasi harga minyak dan pergerakan nilai tukar rupiah sebelum mengambil keputusan terkait perombakan APBN.

“Kami harus lebih hati-hati dalam merespons APBN dibandingkan dengan respons terhadap harga saham. APBN menjadi pedoman bagi arah kebijakan pemerintah selama satu tahun ke depan,” tambah Purbaya.

Ia menekankan pentingnya memastikan arah fluktuasi harga minyak dan nilai tukar rupiah sebelum memutuskan langkah-langkah selanjutnya. “Setelah arah pergerakan harga sudah jelas, baru kami bisa mengantisipasi dan menentukan berapa harga yang akan digunakan,” kata Purbaya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa akan ada evaluasi lebih lanjut setelah melihat perkembangan selama sebulan ke depan sebelum mempertimbangkan perubahan pada APBN Perubahan (APBN-P) 2026.

Sementara itu, pada Senin (9/3/2026), harga minyak mentah Brent tercatat melonjak hingga 23,9% menjadi US$116,1 per barel, yang merupakan reaksi pasar terhadap ketegangan geopolitik. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terpantau melemah, menembus batas psikologis Rp17.000 per dolar AS pada saat yang sama.

Dampak untuk Indonesia

Gejolak harga minyak dan nilai tukar yang tidak stabil dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, yang masih bergantung pada impor energi. Kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan inflasi dan mempengaruhi daya beli masyarakat. Di sisi lain, pelemahan rupiah dapat memicu biaya impor yang lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi berbagai sektor, termasuk transportasi dan makanan.

Pemerintah perlu merespons dengan kebijakan yang tepat agar dampak negatif ini dapat diminimalisir. Dalam konteks ini, komunikasi yang jelas dan transparan kepada publik juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Kesimpulan

Purbaya Yudhi Sadewa menekankan perlunya kehati-hatian dalam merombak APBN di tengah kondisi yang tidak menentu ini. Dengan menganalisis secara cermat dampak dari fluktuasi harga minyak dan nilai tukar, diharapkan pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak demi stabilitas ekonomi Indonesia.