Cadangan Devisa Indonesia Meningkat Tipis di Juni 2026

(BI) mengumumkan bahwa Indonesia pada akhir Juni 2026 mengalami peningkatan kecil menjadi US$ 145,6 miliar, dari sebelumnya US$ 144,9 miliar pada Mei 2026. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, menyatakan bahwa posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan untuk 5,4 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Perry menambahkan bahwa cadangan devisa yang ada kini jauh di atas standar kecukupan internasional, yang menyarankan cadangan setidaknya untuk menutupi tiga bulan impor. Target kinerja transaksi berjalan untuk tahun 2026 pun ditetapkan tetap sehat, dengan proyeksi defisit berkisar antara 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, Bank Indonesia juga melaporkan bahwa aliran pada kuartal pertama 2026 mencapai US$ 8,5 miliar. Perry menyebutkan bahwa sebagian besar investasi tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang terus berlanjut hingga 20 Juli 2026. Khususnya, SBN mencatatkan net inflow sebesar US$ 0,1 miliar.

Dalam upaya menjaga stabilitas rupiah, Perry menjelaskan bahwa Bank Indonesia terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah dinamika global. Menurutnya, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 21 Juli 2026 relatif stabil di level Rp 17.885, sedikit bergerak dari Rp 17.880 pada akhir Juni 2026.

Untuk menjaga kestabilan tersebut, BI mengoptimalkan intervensi di pasar luar negeri serta menerapkan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Perry juga menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga pada kepemilikan SRBI diambil sebagai langkah untuk menarik lebih banyak investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Kepemilikan non-resident di SRBI tercatat meningkat signifikan, dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang mencakup 27,1 persen dari total posisi SRBI.

Untuk meningkatkan daya tarik bagi investor asing, Bank Indonesia juga berupaya mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang ada. Salah satu langkahnya adalah memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen yang selama ini menjadi beban bagi mereka. Di samping itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan melibatkan instrumen spot dan swap dalam Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan semakin meluasnya penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi.