Pertemuan Tokoh dengan Sultan HB X: Bahas Penegakan Hukum dan Korupsi

Pada Kamis, 23 Juli 2026, sejumlah tokoh penting bertemu dengan Sri di Keraton Yogyakarta. Pertemuan ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dan dihadiri oleh Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan putrinya, Alissa Wahid, serta mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan (KPK) Laode M. Syarif. Alissa Wahid mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai isu kebangsaan yang perlu disikapi dengan serius.

“Kami membahas sejumlah hal terkait , terutama dalam konteks penanganan korupsi,” kata Alissa usai pertemuan. Ia menekankan pentingnya penanganan masalah korupsi tidak hanya sekadar menangkap pelaku, tetapi juga menyelesaikannya secara menyeluruh. Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia saat ini masih bersifat sektoral, sehingga memerlukan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah dalam menegakkan hukum.

Alissa juga mengungkapkan keprihatinan mengenai krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. “Masyarakat kini mempertanyakan apakah tindakan hukum yang diambil merupakan akibat dari pelanggaran yang terjadi atau ada agenda lain di baliknya,” ujarnya. Laode M. Syarif, mantan komisioner KPK, turut menyoroti isu ini dengan menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga hakim.

“Aparat harus menunjukkan kejujuran dan keteladanan,” kata Laode. Ia menilai bahwa kondisi saat ini membuat masyarakat semakin skeptis terhadap penegakan hukum karena banyaknya masalah yang mencoreng institusi hukum. Selain itu, Amin Abdullah, seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyoroti perlunya pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang hingga kini belum tercapai. “UU ini perlu menjadi prioritas, karena korupsi di Indonesia sudah sangat mengakar dan memerlukan penanganan yang optimal,” jelasnya.

Amin menambahkan bahwa jika undang-undang tersebut disahkan, maka akan ada dampak positif terhadap penegakan hukum yang lebih luas. “Pemerintah juga perlu memberikan pertanggungjawaban publik atas setiap kebijakan yang diambil,” tegasnya. Dengan pertemuan ini, diharapkan tercipta sinergi antara para tokoh dan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah kebangsaan yang krusial, termasuk penegakan hukum dan korupsi yang menjadi perhatian utama masyarakat.