Permintaan Mobil Bekas Diprediksi Naik Jelang Lebaran 2026

Jakarta – PT Astra Digital Mobil (ADMO) yang dikenal dengan brand OLXmobbi memproyeksikan adanya peningkatan permintaan mobil bekas menjelang Lebaran 2026. Peningkatan ini didorong oleh kebutuhan masyarakat untuk kendaraan yang nyaman dalam perjalanan mudik.

Direktur OLXmobbi, Agung Iskandar, menjelaskan bahwa bulan Ramadan dan Lebaran secara historis menjadi momen penting bagi pasar mobil bekas di Indonesia. Kenaikan ini terlihat dari data tahun sebelumnya, di mana penjualan mobil bekas di platform OLXmobbi meningkat sekitar 24% dalam sepekan menjelang Lebaran dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

“Di platform OLX, peminatnya naik hingga 22%, sementara di OLXmobbi, angka pembelian kembali mendekati rata-rata penjualan normal,” ucap Agung di Jakarta, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Penyebab Kenaikan Permintaan

Agung menambahkan, fenomena naiknya penjualan mobil bekas menjelang Lebaran tidak terlepas dari pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima para karyawan. Dana tambahan ini sering digunakan untuk membeli kendaraan yang lebih nyaman, terutama untuk mendukung perjalanan mudik dan silaturahmi saat Lebaran.

Tren Mobil Bekas di Indonesia

Data dari OLX menunjukkan bahwa kendaraan keluarga tetap menjadi pilihan utama. Segmen mobil Multi-Purpose Vehicle (MPV) tercatat mendominasi dengan pangsa pasar sekitar 22,2%. Diikuti oleh Sport Utility Vehicle (SUV) sebesar 21,7%, dan hatchback yang berkontribusi sekitar 17%.

Dalam hal model, beberapa kendaraan yang paling dicari selama periode ini adalah Toyota Kijang Innova, Toyota Avanza, Toyota Fortuner, Honda CR-V, dan Honda HR-V. Dalam kategori merek, Toyota masih menjadi pilihan utama dengan tingkat loyalitas konsumen yang tinggi, diikuti oleh Honda dan Suzuki.

Program Penjualan dari OLXmobbi

Untuk menyambut meningkatnya minat terhadap mobil bekas, OLXmobbi telah menyiapkan sejumlah program penjualan. Salah satunya adalah Mega Weekend Sale yang akan berlangsung dari 6 hingga 8 Maret 2026. Dalam acara ini, pelanggan dapat menikmati berbagai promo, seperti potongan harga hingga Rp25 juta, uang muka mulai dari Rp3 juta, dan cashback sampai dengan Rp4 juta. Program ini berlaku di berbagai gerai OLXmobbi yang tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Bali, dan Balikpapan.

Perkembangan Penjualan Mobil Bekas

Agung mengungkapkan bahwa OLXmobbi mengalami pertumbuhan positif meskipun industri otomotif menghadapi tantangan pada tahun lalu. “Kami mencatat total volume penjualan mencapai sekitar 33.000 unit pada 2025, meningkat sekitar 20% dari tahun sebelumnya yang hanya 27.000 unit,” tuturnya.

Kesimpulan

Berdasarkan analisis tersebut, jelas bahwa menjelang Lebaran 2026, permintaan mobil bekas di Indonesia diperkirakan akan meningkat. Hal ini didorong oleh kebutuhan masyarakat untuk kendaraan yang nyaman dalam perjalanan mudik dan didukung oleh pencairan THR. Program penjualan yang ditawarkan oleh OLXmobbi juga memberikan kemudahan bagi konsumen dalam memilih kendaraan idaman mereka.

Bank Indonesia Tindak Money Changer Ilegal di Bali

DENPASAR – Bali kini menjadi daerah dengan jumlah money changer terbanyak kedua di Indonesia, setelah Jakarta. Menurut data dari Bank Indonesia (BI), terdapat sekitar 601 money changer yang beroperasi secara resmi di Bali, terdiri dari 140 unit dengan kantor pusat, 440 kantor cabang, dan 21 money changer yang bekerja sama dengan hotel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengungkapkan bahwa selain money changer resmi, masih banyak money changer ilegal yang beroperasi tanpa izin. Praktik ini dapat merugikan konsumen dan berpotensi merusak citra pariwisata Bali.

Praktik Money Changer Ilegal dan Dampaknya

Erwin menjelaskan bahwa money changer ilegal sering menggunakan berbagai modus operandi untuk menipu konsumen. Salah satu cara yang umum adalah dengan menjatuhkan sejumlah uang secara diam-diam di celah meja, yang dapat membuat konsumen tidak menyadari jumlah uang yang diterima lebih sedikit daripada seharusnya. Selain itu, mereka sering menawarkan nilai tukar yang lebih rendah dengan alasan bahwa uang yang ditukarkan dalam kondisi rusak.

Contoh lain dari kecurangan yang dilakukan adalah dengan cara memberikan uang dalam nominal yang mirip, seperti mengubah Rp5.750.000 menjadi Rp5.075.000, dan tidak memberikan kembalian dari transaksi tersebut. Praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama para wisatawan yang mungkin tidak familiar dengan nilai tukar yang berlaku.

Langkah Bank Indonesia untuk Mengatasi Masalah Ini

Bank Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik money changer ilegal. Melalui berbagai upaya edukasi dan sosialisasi, BI berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk desa adat, untuk menjaga citra pariwisata Bali. Menurut Erwin, Pemda juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha money changer ilegal sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Kami melaksanakan penertiban terhadap pelaku usaha money changer ilegal, baik secara mandiri maupun dengan kerja sama pihak terkait seperti Desa Adat dan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Erwin. “Pihak Desa Adat juga dapat mengenakan sanksi sesuai dengan hukum adat yang berlaku,” tambahnya.

Inisiatif Bank Indonesia dan Edukasi kepada Masyarakat

Untuk memberikan informasi yang lebih transparan kepada masyarakat, Bank Indonesia juga menginisiasi pengembangan moneychangerbali.com sebagai pusat informasi mengenai ketersediaan money changer berizin. Selain itu, BI memperkuat edukasi mengenai pentingnya menggunakan money changer berizin kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pariwisata, sektor perhotelan, hingga influencer dan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali.

Kesimpulan

Fenomena money changer ilegal di Bali menunjukkan tantangan besar bagi industri pariwisata di daerah ini. Melalui langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik-praktik curang ini dapat diminimalisir, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman saat melakukan transaksi valuta asing di Bali.

Majalengka Percepat Perbaikan 117 Km Jalan Jelang Lebaran 2026

MAJALENGKA – Menjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mempercepat perbaikan jalan sepanjang 117 kilometer yang terbagi di 30 titik strategis. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sebagian besar proyek perbaikan dapat selesai sebelum arus mudik, sehingga masyarakat dapat menikmati kondisi jalan yang lebih baik saat melakukan perjalanan.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengungkapkan bahwa target utama pemerintah daerah adalah menyelesaikan mayoritas pekerjaan perbaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Inisiatif ini sangat penting untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, terutama saat aktivitas mudik dan silaturahmi meningkat menjelang Lebaran.

“Kita kejar sebelum Lebaran. Harapannya, masyarakat bisa menikmati jalan yang lebih baik saat mudik dan bersilaturahmi. Jika ada yang belum selesai, sisanya akan dilanjutkan setelah Lebaran,” ujar Eman dalam keterangan persnya pada Jumat (6/3/2026).

Dana dan Skema Perbaikan

Program perbaikan jalan ini didukung oleh anggaran sebesar Rp143 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka. Dana tersebut dialokasikan untuk menangani berbagai kondisi kerusakan jalan, mulai dari perbaikan ringan hingga peningkatan struktur jalan di sejumlah ruas penghubung antarwilayah yang vital bagi masyarakat.

Menurut Eman, percepatan proyek dilakukan melalui skema pengadaan langsung, yang memungkinkan proses administrasi dan pelaksanaan pekerjaan lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme lelang biasa. Dengan cara ini, pemerintah berharap pengerjaan dapat segera dimulai tanpa terhambat oleh proses tender yang panjang.

Kualitas dan Pengawasan Proyek

Meskipun dikerjakan dalam waktu yang relatif singkat, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan. Eman menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan harus dilaksanakan secara profesional, mengingat anggaran yang digunakan adalah uang publik.

“Kualitasnya harus bagus. Tidak boleh ada praktik yang merugikan atau main tangan. Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Dia juga meminta kepada seluruh kontraktor dan penyedia jasa konstruksi yang terlibat untuk menjaga standar mutu pekerjaan. Jalan yang diperbaiki harus mampu bertahan lama agar tidak cepat mengalami kerusakan kembali setelah digunakan oleh masyarakat.

Pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat selama proses pembangunan berlangsung. Dinas teknis terkait diminta untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai target dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Dampak bagi Masyarakat

Dengan adanya perbaikan jalan ini, diharapkan arus mudik masyarakat menjelang Lebaran dapat berlangsung lebih lancar. Infrastruktur yang baik akan membantu mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan para pemudik. Selain itu, kondisi jalan yang lebih baik juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, mengingat banyaknya aktivitas perdagangan yang terjadi selama periode Lebaran.

Kesimpulan

Perbaikan jalan sepanjang 117 kilometer di Majalengka menjelang Lebaran 2026 adalah langkah strategis untuk mendukung kelancaran arus mudik dan silaturahmi masyarakat. Dengan anggaran yang cukup besar dan pengawasan yang ketat, diharapkan proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi kenyamanan berkendara maupun keselamatan selama perjalanan.

Direktorat Jenderal Pajak Jamin Keamanan Data Kartu Kredit 2027

Jakarta, Bisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa data wajib pajak yang memiliki kartu kredit, yang akan disetorkan ke otoritas pajak pada Maret 2027, akan dijamin keamanannya. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayato, dalam taklimat media di kantornya di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026.

Bimo menjelaskan bahwa kebijakan pertukaran data ini telah melalui kajian yang ketat dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini dilakukan untuk memastikan kedaulatan dan keamanan data yang akan dikelola oleh DJP. “Kami pastikan data masyarakat yang masuk dalam sistem administrasi perpajakan, atau yang dikenal dengan Coretax, sepenuhnya aman,” ucapnya.

Bimo menekankan bahwa prinsip kerahasiaan wajib pajak, yang diatur dalam Pasal 34, merupakan inti dari sistem yang mereka jalankan. “Kerahasiaan ini sudah menjadi ruh dari sistem kami dan tertanam di dalamnya,” tambahnya.

Keamanan Data yang Terjamin

Dalam menjaga integritas data, DJP tidak hanya mengandalkan evaluasi dari BSSN, tetapi juga melibatkan lembaga independen lainnya untuk melakukan penetrasi tes pada sistem Coretax. Bimo mengungkapkan bahwa ada beberapa lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis, yang telah berperan serta dalam pengujian keamanan ini. “Kami jamin keamanan dan kedaulatan data wajib pajak yang kami kelola,” tegas Bimo.

Regulasi dan Jenis Data yang Diperlukan

Data dan informasi yang akan dipertukarkan dengan DJP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.8/2026, yang merupakan revisi dari PMK No.228/PMK.03/2017. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa jenis data yang berkaitan dengan perpajakan meliputi kegiatan usaha, peredaran usaha, penghasilan, dan kekayaan wajib pajak.

Menurut pasal yang baru ditambahkan, data dan informasi tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi keuangan dan aktivitas ekonomi wajib pajak. Hal ini tentunya menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pendapatan negara.

Penyelenggara Kartu Kredit yang Wajib Setor Data

Salah satu pihak yang diwajibkan untuk menyetorkan data adalah perbankan yang mengelola kartu kredit. Berikut adalah daftar beberapa bank yang akan menyampaikan informasi ke DJP:

  • PT Bank Central Asia Tbk.
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Bank OCBC NISP Tbk.
  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Permata Tbk.
  • PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
  • PT Bank HSBC Indonesia
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
  • PT Bank CIMB Niaga Tbk.
  • PT Bank UOB Indonesia
  • PT Bank DBS Indonesia
  • PT Bank Mega Tbk.
  • PT Bank Mega Syariah
  • PT Bank MNC Internasional Tbk.
  • PT Bank Panin Tbk.
  • PT Bank KB Indonesia Tbk.
  • PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
  • PT Bank Sinarmas Tbk.
  • PT Bank ICBC Indonesia
  • PT AEON Credit Services
  • PT Honest Financial Technologies
  • PT Shinhan Indo Finance
  • PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
  • PT Bank QNB Indonesia Tbk.

Dampak Kebijakan Terhadap Wajib Pajak di Indonesia

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan di Indonesia. Dengan adanya pertukaran data ini, wajib pajak diharapkan dapat lebih patuh dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Hal ini juga akan membantu pemerintah dalam meminimalisir praktik penghindaran pajak dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Kesimpulan

Keamanan data wajib pajak menjadi prioritas utama bagi Direktorat Jenderal Pajak. Dengan adanya jaminan keamanan yang kuat serta regulasi yang jelas, diharapkan pertukaran data ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pengawasan yang ketat terhadap data yang disetorkan akan menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan di tanah air.

Bank BJB Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Jelang Lebaran

Menjelang perayaan Lebaran, Bank BJB mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh nasabahnya untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi. Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh pihak bank, mereka menekankan bahwa keamanan transaksi dan data pribadi nasabah harus menjadi prioritas utama.

Pentingnya Waspada Terhadap Penipuan

Bank BJB menjelaskan bahwa menjelang Lebaran, seringkali muncul berbagai penawaran yang tampak menggiurkan, namun berpotensi menjerumuskan nasabah ke dalam jebakan penipuan. Modus-modus yang digunakan oleh pelaku penipuan ini semakin canggih, sehingga nasabah perlu lebih jeli dan berhati-hati dalam bertransaksi.

Modus Penipuan yang Perlu Diketahui

  • Penelepon Mengatasnamakan Bank: Penipu sering menghubungi nasabah dengan mengaku sebagai petugas bank dan meminta informasi pribadi seperti PIN atau password.
  • Pesan Email atau SMS Palsu: Banyak penipu yang mengirimkan pesan yang tampaknya berasal dari bank, meminta nasabah untuk melakukan verifikasi data dengan mengklik tautan tertentu.
  • Penawaran Hadiah yang Tidak Realistis: Penawaran hadiah menarik yang meminta pembayaran biaya administrasi terlebih dahulu adalah salah satu modus klasik yang masih banyak digunakan.

Tips Agar Tidak Terjebak Penipuan

Untuk menghindari penipuan, Bank BJB memberikan beberapa tips bagi nasabah:

  • Verifikasi setiap informasi yang diterima melalui saluran resmi bank.
  • Jangan pernah memberikan informasi pribadi, seperti PIN, password, atau data kartu kredit kepada siapapun.
  • Hindari mengklik tautan dari pesan yang mencurigakan.
  • Segera laporkan ke bank jika ada transaksi yang mencurigakan pada rekening Anda.

Dampak Penipuan Bagi Nasabah

Penipuan yang terjadi tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Rasa kehilangan dan ketidakamanan akan informasi pribadi dapat mengganggu kenyamanan dan kepercayaan nasabah dalam bertransaksi. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk selalu waspada dan mengikuti imbauan dari bank.

Kesimpulan

Imbauan dari Bank BJB ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama menjelang momen penting seperti Lebaran. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan, nasabah diharapkan dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang dapat merugikan. Kewaspadaan adalah kunci untuk melindungi diri dan aset keuangan Anda.

Zakat Fitrah 2026: Besaran yang Wajib Dibayar Warga Indonesia

Menjelang Hari Raya Idulfitri tahun 2026, umat Muslim di Indonesia diharapkan untuk mempersiapkan pembayaran zakat fitrah. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa, yang setara dengan 2,5 kilogram beras premium. Ini menjadi acuan penting bagi seluruh umat Muslim di tanah air dalam menjalankan kewajiban mereka.

Pentingnya Zakat Fitrah dalam Ramadan

Setiap tahun, zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam sebelum merayakan Idulfitri. Menurut Ketua BAZNAS Indonesia, Noor Achmad, penetapan jumlah zakat ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk fluktuasi harga beras yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan pengelolaan zakat fitrah dapat dilakukan secara seragam di seluruh wilayah.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Noor Achmad menyatakan, “Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026.” Selain zakat fitrah, BAZNAS juga mengumumkan besaran fidyah yang harus dibayarkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari, yang merujuk pada Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.

Kewajiban Umat Islam Menjelang Idulfitri

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Riadiyansyah, menekankan pentingnya pelaksanaan zakat fitrah. Menurutnya, menentukan besaran zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri. “Kami berharap musyawarah ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pokok masyarakat,” tambahnya.

Asisten 1 Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah SIP MSc, juga berharap keputusan ini dapat menjadi acuan bagi warga setempat dalam membayar zakat pada tahun ini. “Musyawarah ini merupakan kesepakatan bersama yang dapat menjadi dasar penetapan besaran zakat fitrah bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.

Pentingnya Memenuhi Kewajiban Zakat Fitrah

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah, Abdurrahman Lamno SSy, menjelaskan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Menurutnya, dalam mazhab Syafi’i, zakat fitrah harus dikeluarkan sesuai dengan jenis makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga mencerminkan kepedulian sosial dan kebutuhan masyarakat.

Dampak Zakat Fitrah bagi Masyarakat

Pembayaran zakat fitrah memiliki dampak sosial yang signifikan, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Zakat fitrah membantu mendistribusikan kekayaan di kalangan umat Muslim dan memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan menjelang Hari Raya. Dengan memenuhi kewajiban ini, setiap individu turut berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam di Indonesia untuk memahami dan melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan tepat. Dengan adanya penetapan resmi dari BAZNAS, diharapkan semua pihak dapat melaksanakan zakat fitrah secara konsisten dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kesimpulan

Zakat fitrah 2026 yang ditetapkan sebagai Rp50.000 per jiwa merupakan pedoman penting bagi umat Muslim di Indonesia. Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu sesama. Mari kita laksanakan zakat fitrah dengan baik, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Prabowo Pilih Diplomasi, Desakan Keluar dari BOP Muncul

Jakarta – Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada Kamis (5/3/2026), Presiden Prabowo Subianto menghadapi desakan agar Indonesia menangguhkan keanggotaan dalam forum BoP (Bali Process). Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menggunakan forum ini sebagai sarana diplomasi demi mendorong perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya Palestina.

Respons Pemerintah terhadap Desakan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pemerintah menghargai masukan dari para ulama dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam. Meski ada pendapat yang menginginkan Indonesia keluar dari BoP, Nusron menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan posisi Indonesia secara komprehensif.

“Jika ada satu atau dua pendapat seperti itu, kita hargai. Namun sebagai Kepala Negara, Bapak Presiden berkewajiban menjelaskan posisi Indonesia secara utuh,” ungkap Nusron setelah pertemuan.

Peran BoP dalam Diplomasi Indonesia

Nusron menjelaskan bahwa Indonesia telah menerima BoP sebagai salah satu sarana diplomasi untuk mengupayakan perdamaian, khususnya dalam konteks konflik di Palestina dan kawasan Timur Tengah. “Kita harus mencoba terlebih dahulu untuk melakukan ikhtiar perdamaian sebelum meminta keluar,” jelasnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya jalur diplomasi sebagai cara terbaik untuk mengatasi konflik global. “Kita tidak menutup diri terhadap kritik, tetapi kita ingin membuktikan bahwa diplomasi adalah jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian, bukan peperangan,” tambah Nusron.

Pertanyaan mengenai Alternatif Diplomasi

Dalam diskusi tersebut, Presiden Prabowo juga menanyakan alternatif lain yang bisa dipilih jika Indonesia memutuskan untuk keluar dari BoP. Menurut Nusron, saat ini BoP dianggap sebagai salah satu forum diplomasi yang masih relevan dalam membahas perdamaian di Gaza dan Palestina.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menyatakan keinginan Indonesia untuk berperan sebagai mediator dalam meredakan ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat. “Prinsipnya, Bapak Presiden ingin ada pertemuan dengan Iran untuk menjadi mediasi, dan Iran membuka diri untuk itu,” ujar Nusron.

Dukungan dari Negara-Negara Lain

Upaya diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia ini mendapat dukungan dari sejumlah negara di Timur Tengah dan negara mayoritas Muslim lainnya, termasuk Pakistan dan Uni Emirat Arab. Nusron menambahkan, komitmen bersama antara Presiden dan pemimpin negara lain dalam kelompok tersebut bertujuan untuk mendorong penyelesaian damai serta mencegah konflik meluas di kawasan Teluk dan Timur Tengah.

Kesimpulan

Dengan berbagai pertimbangan dan masukan yang ada, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menggunakan forum BoP sebagai sarana diplomasi demi mencapai perdamaian. Desakan untuk keluar dari BoP menunjukkan adanya keprihatinan di kalangan masyarakat, namun pemerintah berpendapat bahwa upaya diplomasi harus didahulukan sebelum membuat keputusan besar. Dengan dukungan internasional, Indonesia berusaha memainkan peran kunci dalam menciptakan stabilitas di kawasan Timur Tengah.

Ford Ekspansi Jaringan Dealer di Sumatra hingga Papua

Ford RMA Indonesia siap memperluas jangkauan pasar dengan menambah jaringan dealer di berbagai wilayah Indonesia pada tahun 2026. Dalam sebuah konferensi pers, Roelof Lamberts, Direktur Regional RMA Indonesia, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan telah memiliki 33 bengkel resmi dan 19 dealer di seluruh nusantara.

Dengan pertumbuhan penjualan yang diperkirakan mencapai 15% pada tahun 2025, Ford berencana untuk melanjutkan ekspansi jaringan mereka pada tahun depan. Rencana ini mencakup pembukaan dealer baru di Jakarta, serta perluasan layanan di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Strategi Memperkuat Loyalitas Pelanggan

Selain memperluas jaringan dealer, Ford juga mengembangkan strategi untuk meningkatkan loyalitas pelanggan di pasar otomotif domestik. Salah satu inisiatif tersebut adalah pembukaan Ford Experience Center (FEC) yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara. Fasilitas ini dirancang untuk menjadi ruang interaksi yang lebih luas antara merek dan konsumen, sekaligus menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berubah.

Keberadaan Ford Experience Center

Dalam keterangannya, Roelof menyatakan, “Kami percaya bahwa pertumbuhan berkelanjutan berakar pada kepercayaan pelanggan. Ford Experience Center adalah langkah awal dari rangkaian inisiatif kami di tahun 2026 untuk menghadirkan solusi otomotif yang semakin berorientasi pada kebutuhan pelanggan Indonesia.”

Ford Experience Center bertujuan untuk menciptakan ruang yang inklusif bagi komunitas guna berkolaborasi, bereksplorasi, dan merasakan dedikasi Ford terhadap inovasi dan kenyamanan pelanggan. Fasilitas ini berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.014 meter persegi dan dirancang sebagai ekosistem terpadu yang mencakup berbagai aktivitas dalam satu lokasi, mulai dari edukasi produk, interaksi komunitas, hingga layanan personalisasi kendaraan.

Fasilitas yang Terintegrasi

FEC mengintegrasikan beberapa area dengan fungsi berbeda dalam satu lokasi. Setiap zona dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih komprehensif bagi pengunjung, mulai dari pengenalan produk, layanan kendaraan, hingga ruang interaksi komunitas. Salah satu area utama adalah Product & Innovation Hub, yang berfungsi sebagai ruang interaktif untuk mempelajari teknologi terkini serta lini kendaraan Ford, termasuk Next-Gen Ford Ranger dan Next-Gen Ford Everest.

Dengan strategi ekspansi ini, Ford berharap dapat meningkatkan kinerja penjualannya di Indonesia. Menurut data Gaikindo, distribusi wholesales Ford pada Januari 2026 telah mencapai 40 unit, dengan penjualan ritel sebanyak 60 unit pada periode yang sama.

Dampak bagi Pasar Otomotif Indonesia

Ekspansi jaringan dealer dan pembukaan Ford Experience Center diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi industri otomotif di Indonesia secara keseluruhan. Dengan semakin banyaknya pilihan dan pelayanan yang lebih baik, konsumen akan lebih termotivasi untuk memilih produk Ford sebagai kendaraan terbaik mereka.

Secara keseluruhan, langkah Ford untuk memperluas jaringan dealer dan meningkatkan interaksi dengan pelanggan melalui Ford Experience Center menunjukkan komitmen mereka untuk beradaptasi dengan kebutuhan pasar lokal. Ini merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri otomotif di Indonesia, yang semakin kompetitif.

Disnakertrans Sumsel Buka Posko THR, Ingatkan Perusahaan Bayar Tepat Waktu

PALEMBANG — Menyambut Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) telah membuka posko layanan konsultasi dan pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja. Posko ini beroperasi dari tanggal 2 Maret hingga 27 Maret 2026, bertujuan untuk memberikan dukungan dan menerima aduan mengenai pembayaran THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah, menyatakan, “Dengan adanya posko ini, pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR berhak untuk mengajukan pengaduan agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan.”

Detail Layanan Posko THR

Layanan posko dapat diakses oleh pekerja melalui dua cara. Pertama, secara langsung di kantor Disnakertrans Provinsi Sumsel yang buka dari hari Senin hingga Jumat selama jam kerja. Kedua, pengaduan juga dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://poskothr.kemnaker.go.id, yang dapat diakses setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Eki menambahkan bahwa layanan ini juga tersedia di kantor dinas ketenagakerjaan tingkat kabupaten/kota di seluruh Sumsel. Bagi pekerja yang melaporkan masalah THR secara langsung, mereka diharuskan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan. Tim Disnakertrans akan melakukan konfirmasi mengenai status pembayaran THR sekitar tujuh hari sebelum hari raya.

Imbauan dan Sanksi bagi Perusahaan

Seperti yang diungkapkan Eki, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya. Ia juga mengimbau agar perusahaan dapat melaksanakan kewajiban ini lebih awal. “Perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan. Jika perusahaan tidak melakukan pembayaran sama sekali, mereka bisa dikenakan sanksi administratif, termasuk teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha,” jelasnya.

Pengaduan yang masuk akan diklarifikasi terlebih dahulu. Jika terbukti ada pelanggaran, tim pengawas dari Disnakertrans Sumsel akan turun langsung ke perusahaan yang bersangkutan. Selain itu, ia menekankan bahwa THR harus dibayarkan dalam bentuk uang secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Dampak terhadap Pekerja dan Ekonomi

Pembayaran THR yang tepat waktu sangat krusial bagi pekerja, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana banyak keluarga di Indonesia mengandalkan THR untuk memenuhi kebutuhan selama perayaan. Keterlambatan dalam pembayaran dapat berdampak negatif pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, langkah Disnakertrans Sumsel dalam membuka posko pengaduan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada dan memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi.

Kesimpulan

Dengan dibukanya posko pengaduan THR oleh Disnakertrans Sumsel, diharapkan akan tercipta komunikasi yang lebih baik antara pekerja dan perusahaan. Ini menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk memastikan pembayaran THR dilakukan secara tepat waktu, demi kesejahteraan semua pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.

Serikat Buruh Jateng Dorong Penyaluran THR Tepat Waktu

SEMARANG — Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian serius dari aliansi buruh di Jawa Tengah. Karmanto, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) sekaligus Presidium Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat), menyampaikan pentingnya komunikasi yang intensif antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala administratif maupun finansial dalam pencairan hak pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami telah menginstruksikan seluruh anggota FSPIP, tidak hanya di Jawa Tengah tetapi juga di seluruh Indonesia, untuk kembali mengaktifkan komunikasi dengan perusahaan. Kami berharap THR dapat dibayarkan paling lambat H-10 sebelum Idulfitri. Ini agar pekerja dapat merayakan hari raya bersama keluarga dengan lebih bahagia,” ungkap Karmanto saat dihubungi oleh Bisnis pada Kamis (05/03/2026).

Sejauh ini, sebanyak 22 perusahaan yang tergabung dalam FSPIP di Kota Semarang telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyalurkan THR sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan-perusahaan tersebut menargetkan pencairan dana THR paling lambat pada tanggal 11 hingga 12 Maret 2026, bertepatan dengan periode H-10 menjelang lebaran.

Proses Penyaluran THR yang Terencana

Karmanto menjelaskan bahwa pola penyaluran THR diharapkan berlangsung antara H-10 hingga H-7 sebelum hari raya. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi buruh dalam memenuhi kebutuhan perayaan hari raya. “Kami sudah melaporkan semuanya, dan diperkirakan penyaluran akan mulai dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Maret, ketika dana sudah mulai masuk ke rekening karyawan,” tambahnya. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi sektor industri lainnya di Jawa Tengah.

Walaupun situasi di Kota Semarang tergolong stabil, serikat buruh tetap memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah penyangga seperti Kabupaten Jepara, di mana sering terjadi sengketa terkait THR bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya.

Perlindungan Hukum bagi Pekerja

Karmanto menegaskan bahwa pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap memiliki hak hukum yang kuat untuk mendapatkan THR penuh. Jika masa kerja mereka telah memasuki bulan suci Ramadan, meskipun hanya sehari, hak tersebut tetap melekat sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang ada.

Untuk mencegah pelanggaran, FSPIP telah membuka posko pengaduan yang dapat diakses oleh seluruh elemen buruh, termasuk mereka yang belum tergabung dalam serikat. Posko ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pekerja dan pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, untuk menindaklanjuti laporan secara formal.

Peran Pemerintah dan Kesadaran Berserikat

Karmanto berharap pemerintah dapat bertindak tegas sebagai pengawas yang memastikan pelaksanaan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian maupun Dinas terkait. Sanksi yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang berusaha menghindari kewajiban normatif dengan alasan yang tidak jelas.

Dia juga menyerukan kepada para pekerja untuk lebih sadar akan pentingnya berserikat guna memperkuat posisi tawar mereka di hadapan hukum dan manajemen perusahaan. “Saya berharap rekan-rekan buruh menyadari pentingnya bergabung dalam serikat, karena perusahaan yang memiliki serikat akan lebih berhati-hati dalam pelanggaran,” tutupnya.